Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, berdasarkan pilihannya terdapat dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:

  1. Ekstrakurikuler wajib, merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan di SMAS Darul Falah adalah adalah Pramuka
  2. Ekstrakurikuler pilihan, merupakan program pilihan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan minat bakat dan minatnya masing-masing. Ekstrakurikuler pilihan yaitu:
  3. Krida. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Palang Merah Remaja (PMR)
  4. Karya ilmiah. Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), Kegiatan Penguasaan Keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan sebagainya. KIR yang bisa dipilih adalah: 
  1. Matematika
  2. Fisika
  3. Astronomi
  4. Kimia
  5. Biologi
  6. Komputer/Informatika
  7. Ekonomi
  8. Geografi dan
  9. Kebumian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *